Taba Pasmah, 22 Desember 2025— Pemerintah Desa Taba Pasmah menyelenggarakan Musyawarah Desa Pertanggungjawaban Tahunan (MDPT) penggunaan Dana APBDes Tahun Anggaran 2025 pada pukul 09.00 WIB hingga selesai, bertempat di Kantor Desa Taba Pasmah.
Kegiatan ini dibuka secara resmi oleh Camat Talang Empat, Ibu Lismawati, S.IP, dan dihadiri oleh unsur pemerintah desa, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), Babinsa, bhabinkamtibmas, perwakilan lembaga desa, tokoh masyarakat, serta warga Desa Taba Pasmah.
MDPT merupakan agenda rutin Pemerintah Desa Taba Pasmah sebagai wujud komitmen terhadap prinsip transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan desa. Melalui forum musyawarah ini, pemerintah desa menyampaikan secara terbuka penggunaan anggaran kepada masyarakat sebagai pemilik mandat pembangunan desa.
Dalam pelaksanaannya, Kepala Desa Taba Pasmah memaparkan Laporan Pertanggungjawaban Kepala Desa serta realisasi APBDes Tahun Anggaran 2025, yang mencakup pelaksanaan program pembangunan, pemberdayaan masyarakat, dan penyelenggaraan pemerintahan desa. Selain itu, turut disampaikan laporan keuangan akhir tahun Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) “Semangat Maju” Desa Taba Pasmah, sebagai bagian dari penguatan ekonomi desa.
Camat Talang Empat, dalam sambutannya, mengapresiasi penyelenggaraan MDPT yang berjalan tertib dan partisipatif. Ia menegaskan bahwa forum pertanggungjawaban seperti ini penting untuk menjaga kepercayaan publik serta memastikan setiap rupiah anggaran desa digunakan tepat sasaran dan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
Pemerintah Desa Taba Pasmah berharap melalui MDPT ini, masyarakat dapat memahami secara menyeluruh arah kebijakan dan penggunaan anggaran desa, sekaligus memberikan masukan konstruktif demi peningkatan kualitas tata kelola pemerintahan dan pembangunan desa ke depan.
Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Taba Pasmah menyampaikan bahwa selama satu tahun terakhir, pelaksanaan program dan kegiatan Pemerintah Desa Taba Pasmah telah berjalan dengan baik dan sesuai dengan perencanaan yang disepakati bersama.
Selain itu, Ketua BPD berpesan kepada seluruh masyarakat agar bersama-sama menjaga dan merawat fasilitas umum yang telah dibangun oleh desa. Menurutnya, fasilitas tersebut merupakan milik bersama yang harus dijaga agar tidak cepat rusak, sehingga dapat dimanfaatkan secara berkelanjutan untuk kepentingan seluruh warga Desa Taba Pasmah.