Pemdes Taba Pasmah Menggelar Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa (MUSRENBANGDES) Tahun 2023 di Kantor Desa Taba Pasmah pada hari Kamis, tanggal 17 November 2023.
Musrenbangdes merupakan kegiatan musyawarah tahunan yang diadakan untuk menyepakati Rencana Kerja Pembagunan Desa (RKPDes) yang disesuaikan dengan arah kebijakan pemerintah desa dalam jangka waktu satu tahun atau satu periode.
Dalam musyawarah ini dihadiri oleh Ibu Hj. Siti Fatimah, SH selaku Camat Kecamatan Talang Empat beserta jajaran, Kepala Desa Taba Pasmah, BPD, Perangkat Desa, Babinsa, Pendamping Desa, Pendamping Lokal Desa, Komponen Masyarakat beserta Lembaga Kemasyarakatan Lainnya.
Dalam arahannya Pendamping Desa menyampaikan bahwa untuk priotitas penggunaan dana desa berdasarkan Sustainable Development Goals (SDGs), Indeks Desa Membangun (IDM), dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa (RPJMdes) terdapat Tiga (3) Prinsip Penggunaan Dana Desa yaitu partisipasi masyarakat, Transparansi, Akuntabel atau dapat dipertanggung jawabkan.