Dalam rangka meningkatkan kesadaran hukum masyarakat di Desa Taba Pasmah, Pemerintah Desa Taba Pasmah menyelenggarakan kegiatan Sosialisasi Hukum kepada Masyarakat Desa Tahun 2022.
Kegiatan yang bertempat di Balai Desa Posyandu Taba Pasmah Kecamatan Talang Empat Kabupaten Bengkulu Tengah ini di ikuti oleh perwakilan lapisan masyakat dan lembaga selingkup desa seperti tokoh Agama, Tokoh adat, tokoh pemuda, tokoh perempuan.
Kegiatan ini dibuka secara langsung oleh Kepala Desa Taba Pasmah Bapak Bushari Dengan menghadirkan narasumber sebagai berikut :
- Polres Bengkulu Tengah yang diisi oleh Bapak Mesidi;
- Polsek Talang Empat yang diisi oleh Bapak AKP Budiwansyah, S.Sos;
- Danramil Kodim 407-03 Talang Empat oleh Bapak Drs. Mushammid;
- Camat Kecamatan Talang Empat oleh Ibu Hj. Siti Fatimah, SH.
Tujuan dari kegiatan ini adalah memberikan pengetahuan, pemahaman serta meningkatkan kesadaran hukum masyarakat agar terhindar dari hukuman sesuai dengan tema yang diangkat.
Kegiatan ini dilaksanakan pada hari Kamis Tanggal 21 Juli 2022, mulai pukul 09.00 WIB s.d. selesai, dengan dipandu oleh Dyah Ayu Eka Wati sebagai Moderator.