You must have JavaScript enabled in order to use this theme. Please enable JavaScript and then reload this page in order to continue.
Loading...
Logo Desa Taba Pasmah
Desa Taba Pasmah

Kec. Talang Empat, Kab. Bengkulu Tengah, Provinsi Bengkulu

Selamat datang di website Sistem Informasi Desa Taba Pasemah, Kantor Desa membuka pelayanan publik pada hari Senin - Jumat pukul 08 00. WIB s.d 15.00 WIB

PENCAIRAN TERAKHIR BLT-DD DESA TABA PASMAH TAHUN 2021

Administrator 05 Januari 2022 Dibaca 381 Kali
PENCAIRAN TERAKHIR BLT-DD DESA TABA PASMAH TAHUN 2021

Pencairan Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT-DD) bulan Desember tahun 2021 di laksanakan pada hari Senin tanggal 27 Desember 2021 bertempat di Kantor Desa Taba Pasmah Kecamatan Talang Empat Kabupaten Bengkulu Tengah pukul 10.00 WIB sampai dengan selesai.

 

Pelaksanaan pencairan BLT-DD bulan Desember ini dengan Jumlah 94 KPM (Keluarga Penerima Manfaat) dengan syarat pengambilan membawa foto copy Kartu Keluarga (KK), foto copy Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Surat undangan dari Pemerintah Desa Taba Pasmah serta Surat Bukti Vaksin.

 

Pembagian BLT-DD dengan jumlah 94 KPM ini menerima sebesar Rp. 300.000 (Tiga Ratus Ribu Rupiah) /KK/Bulan dengan total sebesar Rp. 28.200.000 (Dua Puluh Delapan Juta Dua Ratus Ribu Rupiah) secara Tunai dan Ini merupakan Penyaluran BLT Dana Desa yang terakhir pada tahun 2021. Dengan menerapkan Protokol Kesehatan warga KPM ini juga tertib dalam penerimaan BLT-DD sehingga pelaksanaan bisa berjalan dengan baik dan lancar.

 

Hadir Dalam acara tersebut Kepala Desa Taba Pasmah Bushari, Ketua BPD beserta anggota dan staf, Aparatur pemerintah Desa Taba Pasmah serta Bhabinkamtibmas.

Dalam sambutannya Kepala Desa Taba Pasmah, Menghimbau  kepada seluruh warga Desa Taba pasmah untuk tetap disiplin menerapkan protokol kesehatan dan bagi warga yang belum melaksanakan vaksin silahkan vaksin. 

 

Kepala Desa Taba Pasmah Bushari, berharap dengan pembagian Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa Tahun 2021 yang tersalur dapat dipergunakan oleh keluarga penerima manfaat sebaik baiknya.

Beri Komentar
Komentar baru terbit setelah disetujui oleh admin
CAPTCHA Image